Pemkab Sumenep Tegaskan Kepatuhan ASN pada SE Penghematan BBM

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin Apel Gabungan dan Halalbihalal, di Halaman Kantor Bupati.(Foto: Arif Coolbreak/MID)

maduraindepth.com-Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya, agar seluruh ASN mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati mengenai penghematan bahan bakar minyak dengan menggunakan transportasi non-BBM setiap Jumat.

SE Bupati Sumenep mewajibkan penghematan BBM bagi seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Tenaga Alih Daya (Outsourcing), Pegawai BLUD, dan Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Mereka berangkat ke kantor dengan berjalan kaki, bersepeda, atau moda transportasi lain yang tidak menggunakan bahan bakar minyak,” kata Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim di sela-sela Apel Gabungan dan Halalbihalal, di Halaman Kantor Bupati, Senin (30/03/2026).

Seluruh ASN, Pegawai BLUD dan BUMD untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan ini dengan penuh kesadaran, karena bukan sekadar aturan, tetapi gerakan bersama untuk kebaikan daerah.

“Apartur yang rumahnya menuju tempat kerja berjarak lima kilometer wajib berjalan kaki, bersepeda, atau moda transportasi lain yang tidak menggunakan bahan bakar minyak,” terangnya.
Karena itulah, seluruh pimpinan perangkat daerah agar melakukan pengawasan dan memastikan bahwa kebijakan itu telah berjalan secara konsisten oleh jajarannya, karena keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh ASN.

“Jadi SE ini dinilai krusial agar program tidak hanya berjalan sebagai formalitas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Baca juga:  DKR-GMNI Walk Out, Mediasi Layanan Kesehatan RS Nindhita Buntu

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 Tentang Penghematan Bahan Bakar Minyak di Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai tindak lanjut penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai respons atas dinamika situasi konflik di kawasan Asia Barat/Timur Tengah yang berdampak terhadap ketidakstabilan pasokan dan harga energi global, serta sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional.(Arif Coolbreak/Poer)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *