Pemkab Sampang Minta KPU Telaah Ulang Anggaran Pilkada 2024 yang Tembus Rp 80 Miliar

anggaran pilkada 2024 kpu sampang
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan. (Foto: Dok MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mengajukan anggaran sekitar Rp 80 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Namun, Pemkab Sampang belum menyelaraskan pengajuan kebutuhan anggaran penyelenggaraan tersebut.

Hingga kini, Pemkab Sampang masih menelaah item penggunaan anggaran Pilkada Sampang 2024. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Sampang Yuliadi Setiawan, Selasa (23/5). “Rp 80 miliar itu, kami minta KPU Sampang untuk melakukan telaah dan rasionalisasi kembali,” ujarnya.

Dia menyebut, sejak beberapa lalu pihaknya sudah melaporkan lagi ke KPU Sampang untuk melakukan pengecekan ulang. Sebab, pihaknya masih memastikan adanya belanja yang bersifat wajib dan sesuai regulasi.

Sementara, alasan untuk dilakukan rasionalisasi, kata Yuliadi, pada beberapa usulan terdapat penggunaan anggaran atau belanja yang berkaitan dengan Covid-19. “Justru itu kami minta agar kembali ditelaah, apalagi Covid-19 dinilai sudah tidak ada, karena sudah melewati masa pandemi,” ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengaku, jika penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai anggaran sebesar Rp 80,8 miliar. Menurut dia, kebutuhan anggaran Pilkada Sampang 2024 itu telah disusun sejak 2020 sampai 2021, dan 2022. Kemudian diserahkan langsung ke pemerintah daerah dengan besaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 80,8 miliar.

“Kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 ini naik secara signifikan dibanding Pilkada 2018 lalu, yang nilainya mencapai Rp 35 miliar,” katanya.

Baca juga:  Ketua Majelis Pemuda Bershalawat At-Taufiq Sebut People Power Gerakan Inkonstitusional

Menurut Addy, kebutuhan anggaran Pemilu 2024 tersebut disusun dengan mengacu terhadap prinsip efisien, efektif dan berbasis kinerja. Sebab, besaran anggaran itu dirasa cukup sesuai pertimbangan-pertimbangan yang sudah disusun secara matang.

Selain itu, kata Addy, bahwa terdapat beberapa faktor kenaikan anggaran Pilkada 2024. Seperti, adanya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana, rancangan setiap TPS membutuhkan logistik yang cukup banyak, demi penyelenggaraan musyawarah besar melalui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tak hanya itu, kenaikan anggaran pilkada 2024 juga disebabkan akibat kenaikan honor untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan hal lainnya.

“Apa saja aktor kenaikan anggaran untuk menambah pembiayaan, sudah disesuaikan dengan skema kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tetapi yang jelas saat ini, untuk rincian kebutuhan itu masih dalam pembahasan dan belum final,” tandasnya. (Alim)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto