Mahasiswa Minta Pemkab Tutup Tambak Udang Yang Mencemari Lingkungan

Puluhan mahasiswa melakukan orasi di depan kantor Pemkab Sumenep, Kamis (5/11). (Foto: AJ/MI)

maduraindepth.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Sumenep menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep. Massa menuntut pemerintah menindak tegas pemilik tambak udang yang mencemari perairan pantai Lombang di wilayah Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Dalam orasinya, massa meminta agar Pemkab Sumenep lebih memperhatikan lingkungan. Sebab menurut mereka, kegiatan usaha dalam rangka pengembangan perekonomian yang ada di Sumenep saat ini, khususnya tambak udang, masih banyak merugikan.

”Kerugianya karena lingkungan kita rusak. Pemerintah harusnya lebih tanggap. Lagipula program perbaikan perekonomian yang selama ini digembor-gemborkan oleh pemerintah terkesan lebih memihak kepada investor besar, bukan masyarakat kecil,” ungkap Korlap aksi Moh. Kurdi Irfani.

Bahkan dalam hal ini, Kurdi mengatakan bahwa kebijakan Pemkab Sumenep yang mengizinkan aliran investasi dari luar masuk ke Sumenep perlu dikaji ulang. Sebab menurut dia, aliran investasi yang ada selama ini lebih banyak merugikan masyarakat kecil dan menguntungkan pemodal.

”Pemkab Sumenep adalah oligarki penindas rakyat yang lebih memihak kepada pemilik modal, labih pro kapitalis daripada masyarakat kecil,” ucapnya lantang.

Setelah melakukan orasi, para mahasiswa ditemui oleh asisten dua Pemkab Sumenep Herman Poernomo. Dalam kesempatan tersebut, Herman mengunkapkan bahwa tambak udang yang mencemari lingkungan di wilayah Pantai Lombang itu adalah tambak ilegal.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jatim Anggap Ada Diskriminasi Pendidikan Antara SMA dan MA

Sayangnya, Herman sendiri terkesan tidak mengetahui tambak udang mana yang mencemari lingkungan di wilayah Kecamatan Dungkek tersebut. ”Besok kita akan terjunkan tim ke lokasi, nantinya akan kita uji lab dalam 15 hari untuk menentukan tambak mana yang mencemari laut. Dari itu kita akan mengambil sikap pada tambak-tambak yang tidak berizin,” katanya. (AJ/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto