Lahan Diduga Bermasalah, Pemuda Desa Tanjung Tolak Keras Penggarapan Tanah Negara

pemuda desa tanjung tolah penggarapan tanah negara
Pemuda Desa Tanjukng pasang banner tolak penggarapan tanah negara. (Foto : IST)

maduraindepth.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menolak keras pada rencana penggarapan tanah milik negara seluas 15 hektar. Tanah yang berada di Dusun Duko itu diduga akan digarap menjadi tambak garam. Namun, terus mendapat penolakan dari warga maupun pemuda desa setempat.

Ketua Aliansi Pemuda Desa Tanjung, Supriadi menyampaikan, tanah negara seluas 15 hektar bermasalah atau bersengketa sejak tahun 1988 sampai 2023. Supriadi bersama anggota dan masyarakat, menyatakan sikap menolak keras terhadap penggarapan lahan itu untuk menjadi tambak garam maupun tambak udang di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Warga memasang banner dan membentang yang bertulis ‘Menolak Keras Penggarapan Tanah Negara 15H dengan Alasan Apapun’ di lokasi. “Kami dari pemuda dan masyarakat Desa Tanjung dengan tegas menyatakan sikap menolak keras pada rencana penggarapan tanah negara yang sedang bermasalah atau bersengketa,” ungkapnya, Kamis (10/8).

Pihaknya menyebutkan, salah satu korporasi diduga telah mendatangkan beberapa alat berat untuk menggarap tanah negara yang dinilai bermasalah. “Setelah kami melakukan penolakan, alat berat ditarik dari lokasi penggarapan tanah negara,” lanjutnya.

Menurut dia, penggarapan lahan itu sangat berdampak pada lingkungan, pemukiman, mengganggu aktivitas, dan merugikan terhadap warga Dusun Duko, Desa Tanjung. “Demi mempertahankan tanah negara yang bermasalah agar tidak dilakukan penggarapan, kami pasang banner secara permanen di lokasi,” tandasnya.

Baca juga:  Atas Dukungan PHE WMO, Kelompok Tani Sulap Lahan Tandus Jadi Lahan Holtikultura

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tanjung, Zabur mengaku tidak memahami persoalan yang dilakukan Aliansi Pemuda Desa dalam menyatakan sikap dengan melok keras terhadap rencana penggarapan tanah negara seluas 15 hektar yang diduga bermasalah. “Saya tidak tahu permasalahan dari masyarakat. Cuma saat lewat, melihat banner penolakan yang terpasang di lokasi. Tentu, saya tidak mengetahui siapa yang memasang dan tidak berani melakukan penurunan,” singkatnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *