maduraindepth.com – KPU Kabupaten Sampang menyantuni keluarga keluarga badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. Santuan berupa uang tunai itu diserahkan pada Senin (2/10) di aula KPU Sampang.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, santunan ini merupakan bentuk kepedulian bagi badan adhoc yang meninggal sebelum pesta demokrasi dimulai. Ia menyampaikan, santunan diberikan kepada ahli waris atau keluarga dari almarhum M. Tomo, Abdullah dan Ach. Faris.
“Masing-masing sebesar Rp 18 juta,” tutur Addy.
Menurut Addy, atas meninggalnya ketiga orang itu, KPU Sampang sangat berduka dan merasa lehilangan. Mereka banyak berkorban mendedikasikan pikiran, tenaga dan waktunya untuk suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayah kerjanya masing-masing.
Sekecil apapun, semoga ikhtiar yang kami lakukan bermanfaat, utamanya bagi anak-anak dan istri almarhum,” pungkasnya.
Berikut data penerima santunan badan adhoc Pemilu 2024 Kabupaten Sampang yang meninggal
1. M. Tomo, PPK Karang Penang, Sampang.
2 Abdulah, PPS Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Sampang.
3. Ach. Faris, PPS Desa Aengsareh Kecamatan Sampang.
(Alim/MH)