KPU: Jika Bukan Pelanggaran, Menang 100 Persen Tidak Masalah

Perekapan surat suara di Sampang. (Maduraindepth/Muhlis)

maduraindepth.com – Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Sampang Achmad Ripto mengatakan jika salah satu kandidat yang maju dalam Pemilu 2019 menang 100 persen di sebagian tempat pemungutan suara (TPS) tidak masalah. Hal itu karena pihaknya mengaku menghitung perolehan suara sesuai dengan yang di TPS.

“Kalau 100 persen tidak masalah, karena menghitung sesuai di TPS,” terang Ripto, sapaan akrabnya, saat dihubungi Maduraindepth, Sabtu (20/4/2019).

banner auto

Dia melanjutkan, apabila ada yang keberatan dengan hasil itu dan dianggap pelanggaran maka langsung lapor ke Bawaslu.

“Kalau keberatan dianggap pelanggaran ke Bawaslu,” jelasnya.

Selain itu, Ripto menuturkan hari ini pihaknya masih melakukan rekapiltulasi tingkat kecamatan. Sedikitnya sudah ada enam kecamatan yang melaksanakan perekapan hari ini.

“Ya hari ini ada enam kecamatan. Sampang Kota, Banyuates, Ketapang, Kedungdung, Sokobanah dan Sreseh,” tutupnya. (MH/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto