Ketua Lakpesdam NU Faisal Ramdhoni Urai Perjalanan Singkat Penanganan Syiah di Sampang

Ketua Lakpesdam NU Sampang
Ketua Lakpesdam NU Sampang Faisal Ramdhoni. (Foto: Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Berawal dari perbedaan keyakinan dalam menganut ajaran pada tahun 2012 lalu. Beberapa warga di dua desa yakni Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang berbuntut panjang hingga dipengungsian Jemundo Sidoarjo. Sampai saat ini, Kamis (4/1/2021).

Menginjak tahun 2021 yang merupakan tahun kedelapan pasca tragedi, sebagian pengungsi penganut syiah masih dalam tahap transisi dari ajarannya berpindah ke Ahlussunnah Wal Jamaah. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang beserta seluruh stakeholder yang di antaranya tokoh Agama berupaya untuk melakukan pembinaan.

banner 728x90

Hal itu diurai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Sampang Faisal Ramdhoni. Pria yang juga menjabat sebagai Humas Kementerian Agama (Kemenag) Sampang itu mengatakan, Pemkab Sampang bersama para tokoh ulama saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan pembinaan.

“Capaian jalan baru ditandai dengan ikrarnya Tajul Muluk beserta sebagian besar pengikutnya tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan proses-proses yang sebelumnya dilakukan. Adanya perubahan strategi dan metode pendekatan yang dimulai sejak 2016 menjadi langkah penting untuk dijadikan pijakan,” kata Faisal kepada maduraindepth.com.

Selama tahun 2012 hingga 2013, lanjut Faisal, pendekatan yang dilakukan masih menggunakan Right Based Approach (pendekatan berbasis hak). Ternyata hal ini juga kurang efektif dijalankan.

Baca juga:  Kedelai Naik, Produksi Tahu di Sampang Terjun Bebas Sampai 50 Persen

“Malah, semakin merenggangkan relasi sosial dan menguatkan penolakan karena warga mayoritas dinilai sebagai pelaku kejahatan,” ucapnya.

Meski begitu, kata dia, di medio (rentan waktu) 2014 – 2015, pendekatan yang digunakan adalah Interesting Approach (Berbasis kepentingan). Upaya-upaya dialog dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersitegang atau berkonflik hanya berkutat di soal penerimaan dan pemulangan.

“Hasilnya, dialog dan pertemuan yang dilakukan juga kurang membuahkan hasil secara signifikan. Justru yang terjadi saling tuding dan saling klaim kebenaran. Belajar dari itu semua, maka sejak 2016 paradigma, strategi dan metode pendekatannya dirubah,” papar Faisal.

“Kedua belah pihak diletakkan sebagai sesama korban. Tidak ada lagi dikotomi pelaku dan korban. Sehingga keduanya harus diperlakukan dan dilayani secara sama. Strategi yang digunakan kami namai sebagai Pendekatan Inklusi. Dimana dalam pendekatan ini menitikberatkan pada tiga hal yakni penerimaan, pemberdayaan dan kebijakan.” tandasnya.

Penanganan Syiah Sempat Gunakan Strategi Power Based Approach
Ketua Lakpesdam NU Sampang
Ketua Lakpesdam NU Sampang Faisal Ramdhoni pada saat mengikuti salah suatu forum diskusi. (Foto: Arief Tirtana/MI)

Dijelaskannya, strategi ini juga menggunakan kebudayaan sebagai basis dalam membuka ruang penerimaan, serta menggunakan pendekatan Power Based Approach (Berbasis Kekuasaan) untuk lebih menghadirkan peran pemerintah dalam hal kebijakan.

Faisal menyebutkan, mulai dari pemenuhan hak warga negara, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga soal kesejahteraan. Mulailah di tahun 2016, pemerintah benar-benar hadir dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Mulai dari pemberian Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Kesejahteraan Keluarga (KSK), Kartu Ibu dan Anak (KIA), dan Kartu Nikah melalui isbath nikah.

Baca juga:  Lapas Korwil Madura Sita Barang Terlarang Milik Tahanan

“Hingga Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terakhir pemberian sertifikat tanah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, terang Faisal, mulai dari 2016 pula pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan warga di desa. Seperti Pembangunan jaringan air bersih, peningkatan sarana pendidikan, pemerataan program buta aksara dan lain-lainya.

“Kemudian ini berkembang dengan terciptanya sinergitas antara pemerintah daerah, propinsi dan pusat. Aktif dan hadirnya Perwakilan Kantor Staf Presiden dan Kementerian Agama RI sebagai respentatif pemerintahan pusat membuat proses layanan hak, layanan publik dan layanan sosial bagi pengungsi dan warga kampung menjadi semakin mudah di akses,” kata Faisal menjelaskan.

Menurut dia, sinergitas itu menjadi modal besar ke depan dalam penyelesaian konflik sosial di Kabupaten Sampang. Hadirnya negara atau pemerintah menjadi prasyarat yang tak terbantahkan.

“Mungkin karena kehadiran pemerintah saat ini benar-benar dirasakan dalam melindungi dan melayani warga menjadi faktor tergeraknya Tajul Muluk dan para pengikutnya untuk berikrar kembali ke Ahlus Sunnah Wal Jamaah,” sambungnya.

Dia mengatakan, jalan penyelesaian konflik semakin menemukan titik terang. Faisal berpandangan, kalimat yang cocok untuk saat ini bukan lagi menyelesaikan konflik. Namun bekerja untuk menyudahi pengungsi.

Penyelesaian permasalahan tersebut, kata Faisal, sebenarnya sudah tersusun road map hasil kajian lintas sektoral. Segala sesuatu yang sudah direncanakan tinggal ditanggapi serius oleh pihak-pihak terkait. Syaratnya, kebersamaan dan kerjasama dari semua pihak termasuk para Alim Ulama.

Baca juga:  Hari Jadi Sampang Jadi Pertanyaan, MTD Trunojoyo Beberkan Ini

“Memang agak panjang, namun jika pemerintah sinergis mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Daerah dan diperkuat dengan sinergisnya para Kyai atau Alim Ulama. Bukan tidak mungkin upaya untuk menyudahi pengungsi dapat dilakukan dalam waktu yang lebih cepat,” tuturnya.

Faisal berharap, apa yang telah diupayakan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Sampang beserta seluruh stakeholder dan para tokoh agama dapat menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.

“Semoga upaya dalam menyelesaikan permasalahan yang berkepanjangan ini bisa segera dituntaskan lebih cepat,” harapnya. (RIF/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *