maduraindepth.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Addy Imansyah mengkonfirmasi, sembilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sudah dilakukan verifikasi faktual (Verfak). Baik Parpol Non Parliamentary Threshold (PT) maupun yang masih baru berdiri.
Addy mengatakan, sejak tanggal 17-18 Oktober pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa kantor sekretariat Parpol di Kabupaten Sampang yang belum melakukan Verfak. Dalam hal ini, KPU Sampang melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan/desa.
Dia menjelaskan, penentuan apakah Parpol bisa menjadi peserta Pemilu 2024 atau tidak merupakan kewenangan KPU RI. “Kewenangan kami dalam kegiatan verfak kepengurusan parpol tingkat kabupaten, sebatas memastikan kebenaran baik ketua, sekretaris dan bendahara,” ujarnya, Selasa (18/10).
Dalam penetapan Parpol, sambung Addy, KPU juga memperhatikan 30 persen pengurus perempuan. Kemudian domisili kantor tetap sampai tahapan akhir Pemilu. “KPU Sampang hanya memfasilitasi Parpol secara administrasi saja,” ungkapnya.
Berikut Sembilan Parpol yang Sudah Terverifikasi Faktual
- Partai Gelora (baru),
- Partai Ummat (baru),
- PKN (baru),
- Hanura (non PT),
- PBB (non PT),
- Perindo (non PT),
- Partai Garuda (non PT),
- PSI (non PT), dan
- Partai Buruh (baru)
Addy menegaskan, kesembilan Parpol yang sudah terverifikasi faktual itu nantinya akan direkap. Kemudian hasilnya akan dilaporkan bersamaan dengan hasil verifikasi keanggotaan KPU RI melalui KPU Jatim.
“Sesuai tahapan, verifikasi faktual Parpol baik kepengurusan maupun keanggotaan tingkat kabupaten berakhir sampai tanggal 4 November 2022,” terangnya. (Alim/MH)