Ketua K3TK Dilaporkan ke Kejari Pamekasan Karena Dugaan Pungli Dana BOP

Kejari Pamekasan di Jl. Raya Panglegur Barat, Tlanakan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Ketua Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3TK) Kecamatan Pademawu, Pamekasan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelaporan itu karena dugaan pungli dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli dana BOP yang dilakukan oleh K3TK. “Ada laporannya dari masyarakat beberapa waktu lalu, saya sudah disposisi agar pelajari dan teliti,” katanya pada Kamis (9/4).

Pihaknya, kata Rahmatsyah, akan menindaklanjuti mengenai laporan yang dilakukan masyarakat itu. “Insya Allah kita tindaklanjuti dengan SOP yang ada nanti,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Ini tim sedang meneliti, mengumpulkan data-data,” imbuhannya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto