maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep musnahkan puluhan barang bukti (BB) hasil kejahatan. Kegiatan tersebut diadakan di halaman kantor Kejari Sumenep Selasa (21/4).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Djamaluddin menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memusnahkan sebanyak 109 gram sabu, puluhan botol minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), pakaian, telepon genggam dan berbagai BB lainya.
”Untuk narkotika sendiri ada 59 kasus dengan BB 109 gram sabu. Kemudian kasus pidana umum ada 29 kasus dengan berbagaimacam barang bukti,” jelasnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan pemusnahan pertamakali yang dilakukan di tahun 2020. Djamal mengatakan, BB ini merupakan hasil dari kasus yang ditangani Kejari sejak November 2019 lalu.
”Tahun ini, ini yang pertama. Kalau pemusnahan sendiri biasanya kami lakukan secara rutin, kurang lebih setiap dua atau tiga bulan sekali,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengundang beberapa instansi yang bersangkutan seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak kepolisian. Selain itu pihaknya juga mengundang instansi lain seperti Pengadilan Negeri (PN) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
”Hanya saja memang kami batasi karena sedang dalam kondisi social distancing. Jadi tidak banyak yang kami undang,” tandasnya. (AJ)