Kasus Curanmor Tak Kunjung Terungkap, PMK Curiga di Tubuh Polres Bangkalan Ada ‘Sambo’

Bangkalan
Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhammad Lutfi menemui demonstran. (FOTO: PMK for MI)

maduraindepth.com – Mapolres Bangkalan didemo aktivis yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) pada Senin (5/9) lalu. Demonstran menggaungkan ‘Bersihkan Sambo-Sambo Bangkalan’ karena institusi kepolisian di ujung barat Madura itu dinilai tidak becus menangani kasus pidana curanmor.

Korlap Aksi, Syaiful Bahri mengatakan, sudah setahun laporan curanmor milik salah satu anggota PMK masuk ke Polres Bangkalan. Namun hingga kini tak kunjung mendapat tindakan proses hukum yang jelas. Pihaknya menuding, Polres Bangkalan mempermainkan prosedur hukum.

banner auto

Selama ini Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tidak pernah sampai kepada pelapor. “Kami selaku pelapor merasa dipermainkan. Kami punya hak untuk menerima SP2HP tapi kenyataannya zong,” paparnya.

Ketua Umum PMK, Rajib Sofwan mencurigai adanya oknum polisi yang bekerja tidak profesional. Padahal sistem kerja institusi kepolisian sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelidikan Tindak Pidana.

“Berdasarkan Perkap Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit satu kali setiap satu bulan,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, kemudian PMK menilai di tubuh Polres Bangkalan terdapat oknum polisi yang mewarisi sifat ‘Sambo’. Yakni menjadi role model polisi tidak jujur, tidak profesional dan banyak tipu muslihat.

Baca juga:  Satu Rumah dan Kandang Sapi Milik Warga di Sampang Hangus Terbakar

“Mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini sedang turun drastis, maka Kapolres Bangkalan harus bersikap tegas dan profesional. Bila Kapolres tidak mampu mengemban tugas negara, kami persilahkan mundur,” tegasnya.

Sedangkan Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhammad Lutfi mengakui jika ada beberapa kasus yang mangkrak di Polres Bangkalan. Namun pihaknya berkomitmen akan tetap melakukan proses hukum sesuai aturan.

“Jadi kalau kasusnya mangkrak secara keseluruhan tidak, tapi ada kasus yang mungkin perlu untuk melengkapi bukti yang kuat, maka dari itu kami mohon kerja samanya mahasiswa dan masyarakat untuk memberikan masukan atau bantuan biar masalah cepat selesai sesuai apa yang kita inginkan,” ujar Kompol Mukhammad Lutfi saat menemui massa. (*/MH)

Respon (2)

  1. Polres Bangkalan mah sekarang udah beda. Curanmor dilibas. Kemaren udah nangkep banyak tersangka. 😇🔥
    Bravooo pak polisi.. Jangan kasih ampun pelaku curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto