maduraindepth.com – Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS mengatakan, kasus ambruknya SDN Samaran II Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, saat ini sudah masuk dalam penyelidikan. Dia menyebutkan, dalam perkara ini sudah ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa.
Didit belum bisa membeberkan nama ketiga orang tersebut. Namun dia memastikan, dalam perkara ini setidaknya ada satu atau dua orang yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ambruknya SDN Samaran II, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami minta waktunya, nanti dalam waktu dekat dalam kasus SD ini, atensi saya selaku Kapolres akan kita tingkatkan dari sidik saksi menjadi tersangka terkait SD yang ambruk dengan anggaran 150 juta,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/1/2020).
Berita Terkait:
Gedung SDN Ambruk, Disdik: Laporan Sudah, Via Whatsapp
Sidak SDN Samaran II, Bupati Sampang Himbau Kontraktor Lebih Hati-hati
Dia berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengungkap penyebab ambruknya SDN Samaran II. Dikatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut pihaknya sudah memanggil tim ahli untuk memeriksa konstruksi bangunan tersebut.
“Insya Alloh kami rilis penyebab ambruknya SD tersebut,” pungkasnya. (MH/AW)