maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang merilis hasil rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2022. Hasilnya, terdapat 815.307 pemilih, terdiri dari 401.315 pemilih laki-laki dan 413.992 pemilih perempuan.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersumber dari surat edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri RI.
“KPU Sampang melakukan self assesment dan kroscek ke lapangan, ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal sebanyak 1.302 pemilih serta 6 pemilih tak dikenal,” jelasnya usai Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran DPB di kantor KPU, Rabu (27/7).
Addy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran pemilih baru ke tingkat desa. Dari penelusuran itu, KPU Sampang berhasil memproses sebanyak 66 pemilih baru yang tersebar di 4 kecamatan, dan ditindaklanjuti dalam DPB bulan Juli.
“Dalam melaksanakan PDPB, KPU Sampang tetap berkomitmen mewujudkan data pemilih yang mutakhir, valid, logis dan komprehensif,” tutupnya. (AW)