maduraindepth.com – Sebagai bentuk dukungan program 1 juta halal, Ikatan Alumni Institute Teknologi Sepuluh November (IKA ITS), ITS dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani deklarasi kolaboratif, Selasa (15/6). Deklarasi ini bertujuan untuk mendorong pembangunan ekosistem halal di Jawa Timur (Jatim). Tidak hanya memprioritaskan jaminan sertifikasi halal semata, namun juga menguatkan pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi pada ekosistem industri halal, demi kehidupan lebih sehat.
Dalam deklarasi ini, IKA ITS, ITS dan BPJPH yang menandatangani berkomitmen untuk bekerjasama dan berbagi pengetahuan, sumber daya, dan pengalaman terkait regulasi halal, teknologi halal, dan inovasi. Tujuan utamanya, adalah mencapai visi bersama yang menjamin standar terbaik dalam praktik halal, melalui ekosistem halal yang terintegrasi pada berbagai aktifitas dan kebutuhan masyarakat khususnya di Jatim.
Upaya kolaboratif akan mencakup berbagai area penting, termasuk penelitian dan pengembangan dalam praktik halal. Ini melibatkan studi kasus, pengujian produk, dan evaluasi sistem sertifikasi halal yang ada. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya, konsorsium ini diharapkan memberikan dampak signifikan pada capaian.
Ketua Pusat Kajian Halal ITS, Prof. Setyo Gunawan menyebutkan, dalam upaya mencapai sinergi yang optimal, organisasi yang terlibat dalam deklarasi ini akan berkoordinasi secara erat dengan lembaga terkait, pemerintah, dan sektor swasta. “Pendekatan kolaboratif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi implementasi yang sukses dari Program Jaminan Produk Halal, dengan memberikan pedoman yang jelas, pendampingan yang baik dan memastikan ketersediaan produk bersertifikat halal,” ujarnya.
Ketua Harian IKA ITS, Yoke Katon mengatakan, bahwa penandatanganan deklarasi ini merupakan bukti komitmen bersama untuk mempercepat Program Jaminan Produk Halal demi kepentingan masyarakat Indonesia, terutama di provinsi Jawa Timur. Program ini akan memberdayakan masyarakat sebagai konsumen untuk partisipatif dalam membuat pilihan yang sesuai dengan kebutuhan halal mereka.
“Hal ini selaras dengan tujuan IKA ITS guna melaksanakan program kerja yang nyata kemanfaatannya bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Sertifikasi dan Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dr. H. Abd Syakur menambahkan, saat kerja kolaborasi seperti inilah yang harus semakin diperbanyak karena melalui keterlibatan entitas masyarakat sendirilah bisa tercapai pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia yang eksponensial. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini