IKA PMII Sampang Dilantik, Tamsul Sebut Otonomi SKK Migas Perlu Dikaji Ulang

IKA PMII SKK Migas
Prosesi pelantikan PC IKA PMII Kabupaten Sampang, Rabu, 25 Mei 2022. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Sampang masa khidmat 2021-2026 resmi dilantik, Rabu (25/5).

Pelantikan tersebut tertuang secara resmi pada Surat Keputusan PB IKA PMII nomor 059/A-2/PP-IKA-PMII/VIII/2021 tentang susunan dan personil PC IKA PMII Kabupaten Sampang periode 2021-2026.

banner auto

Pelantikan IKA PMII masa khidmat 2021-2026 tersebut mengambil tema ‘Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Potensi Migas di Madura’.

Ketua PC IKA PMII Sampang periode 2021-2026, Tamsul menjelaskan soal tema yang diambil dalam pelantikan itu. Ia menyebutkan terdapat beberapa hal penting yang perlu dikaji ulang seperti otonomi tentang adanya SKK Migas di Sampang.

“Semenjak dirubahnya UU Nor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah, tentang memberikan kebebasan pada daerah untuk mengatur sendiri,” ungkapnya.

Namun nilai itu bertolak belakang dengan aturan sebelumnya tentang zonasi wilayah. Awalnya jarak daerah titik 0 sampai 4 mil laut milik pemerintah daerah, namun dengan perubahan UU yang baru berubah dari 0 sampai 12 mil jadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Keterlibatan pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, UU ini yang seharusnya dikendalikan oleh pemerintah daerah malah dipangkas habis oleh pemerintah provinsi,” ucap Tamsul dalam sambutannya.

Karena itu, Tamsul berkeinginan kuat agar pihak SKK Migas dan stakeholder lainnya bisa memberikan trobosan baru yang sekiranya menjadi landasan dasar untuk bisa mendapatkan hak daerah dengan cara yang baik.

Baca juga:  Manajemen SKK Migas Pantau Langsung Pergerakan Lifting Akhir Tahun 2022

“Kami anggap selama ini masyarakat di daerah yang kebetulan jadi lokasi terdampak dari eksplorasi migas ini hanya mendapat sampah,” ungkapnya.

Menurutnya hal tersebut lantaran tidak sebanding dengan kerugian yang dialami. Baik material maupun inmaterial daerah yang terlibat dampaknya.

“Kami ingin kedepannya beberapa daerah di Sampang yang terdampak aktivitas SKK Migas, tidak hanya dijadikan tempat pembuangan sampah, namun harus ada perubahan baru untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, tema dalam pelantikan tersebut sangat menarik. Mengingat Kota Bahari ada tiga perusahaan eksplorasi Migas, diantaranya HCML, Petronas dan Santos.

“Kami sedang berjuang memperoleh participating interest (PI) 10 persen,” tandasnya.

Pihaknya saat ini juga melakukan penandatanganan MoU PI dengan Petronas sebesar 3 persen. Sekarang tinggal menunggu realisasinya. “Semua yang dilakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto