maduraindepth.com – Terhitung sejak Senin (24/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan. Sampai dengan hari keempat, tepatnya Kamis (27/10), belasan tempat meliputi kantor dan rumah pribadi menjadi sasaran penggeledahan tim anti rasuah itu.
Hari pertama, Senin (24/10), KPK menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Kemudian rumah pribadi bupati, Pendopo Agung, kantor Dinas Perdagangan (Disdag), dan rumah pribadi kepala Disdag Bangkalan.
Setelah itu, Selasa (25/10), KPK lanjut menggeledah kantor DPRD Bangkalan dan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), termasuk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan.
Aksi penggeledahan KPK kemudian berlanjut hingga Rabu (26/10). Pada hari ketiga, KPK menyasar kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Setelah itu, KPK lanjut menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan.
Sampai dengan hari keempat, Kamis (27/10), giliran dua kantor OPD yang digelah. Meliputi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan yang digeledah tim anti rasuah itu.
Belum diketahui sampai kapan KPK akan melakukan penggeledahan di Kota Dzikir dan Shalawat itu. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, KPK masih akan berada di Kabupaten Bangkalan hingga Jumat (28/10). Selain itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan di kabupaten ujung Barat Pulau Madura ini. (*)