Geledah Lapas Kelas IIA Pamekasan, Polisi Temukan Barang Terlarang

Lapas Kelas IIA Pamekasan
Sejumlah barang terlarang seperti sajam ditemukan di Lapas Kelas II Pamekasan, Selasa (6/4) malam.

maduraindepth.com – Polisi berhasil menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Selasa (6/4) malam. Barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) tersebut ditemukan saat petugas gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan ke kamar-kamar penjara.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Hanafi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengambil benda terlarang yang seharusnya tidak ada dalam kamar tahanan.

banner auto

“Saat gelar pengecekan ditemukan benda sajam dan HP serta barang terlarang lainnya. Temuan ini atas kerjasama semua pihak TNI-Polri. Jadi kita tidak akan menemukan benda sebanyak ini tanpa ada dukungan dari semua stakeholder,” ungkap Hanafi.

Pihaknya menyatakan, untuk sementara ini dirinya tidak akan memberikan sanksi kepada pemilik HP, sajam, dan benda terlarang lainnya. Namun untuk penggeledahan selanjutnya, akan diberikan sanksi bagi yang membawa barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan.

“Malam ini hanya socktrapi dan tidak akan didenda. Kalau nanti, akan ada sanksi agar tidak terulang lagi. Serta temuan malam ini akan dievaluasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, lanjut Hanafi, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap tahanan maupun napi yang ada di Lapas. “Jadi membina napi itu tidak mudah karena mengelola berbagai macam konflik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk memeriksa adanya barang terlarang di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Baca juga:  Jelang Pilkades Tahap Dua di Bangkalan, APH Akan Razia Sajam dan Senpi

“Ini salah satu bentuk preventif agar terhindar dari hal yang negatif,” tutupnya. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto