News  

FPRB Sampang Komitmen Jaga Alam, Mamak: Tiap Tahun Wajib Tanam Ribuan Pohon

Fprb sampang tanam pohon
Relawan dan stakeholder di Sampang saat melakukan gerakan penanaman pohon. (Foto : Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Ratusan relawan dari berbagai kalangan di Sampang melakukan gerakan penanaman 10 ribu bibit pohon di empat kecamatan. Kegiatan penanaman tersebut  berlangsung di Dusun Bandungan, Desa Tanggumong, Sampang, Rabu (28/2).

Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sampang, Moh Hasan Jailani mengaku, setiap tahun pihaknya berkomitmen akan tanam bibit pohon. “Setiap musim penghujan FPRB akan tanam bibit pohon, dan kita komitmen untuk menyelamatkan alam,” katanya.

banner 728x90

Namun yang penting dalam kegiatan menanam bibit pohon itu, menjaga dan merawatnya. Sebab, gerakan ini berdasarkan kemauan relawan di setiap desa dan kecamatan.

“Dua tahun lalu 2022 FPRB tanam bibit pohon sekitar 20 ribu, tahun berikutnya 2023 tanam mangrove sebanyak 5 ribu, tahun ini kami tanam 10 ribu,” ucap lelaki yang akrab disapa Tretan Mamak itu.

Sebab itu, pihaknya komitmen setiap tahun kegiatan penanaman bibit pohon menjadi agenda wajib tahunan di Kabupaten Sampang.

“Dalam kegiatan ini jaringan kami melalui 15 Destana, ditambah puluhan relawan kebencanaan yang ada di Kota Bahari,” imbuhnya.

Sementara di tempat yang sama, Pelaksana Analis Pengembangan Hutan Cabang Dinas Kehutanan Sumenep, Miftahul Arifin mengapresiasi kegiatan penanaman ribuan bibit pohon ini.

Menurutnya, FPRB memberikan dukungan dan semangat kepada relawan untuk mengajak menanaman pohon demi kelestarian alam.

Baca juga:  HCML Dukung Upaya SKK Migas Capai Penanaman 1,6 Juta Pohon di 2024

“Penanaman pohon tidak hanya di satu sektor saja, tetapi di semua wilayah sehingga keterlibatan stakeholder juga dibutuhkan,” jelasnya.

Sedangkan, pemenuhan bibit pohon sendiri Dinas Kehutanan selalu menyediakan bibit sesuai permintaan, baik jenis maupun jumlah yang dibutuhkan relawan.

“Untuk pengambilan bibit itu gratis, tinggal buat surat pengajuan beserta jumlah dan jenis bibit yang dibutuhkan tinggal kirim ke dinas kehutanan, baik melalui dinas cabang atau langsung ke Mojokerto,” pungkasnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *