maduraindepth.com – Dua perempuan anak baru gede (ABG) diringkus Polisi seusai pesta sabu di Madura. Kedua pelaku MK (20) dan HM (18) digerebek saat asyik berpesta sabu di sebuah kamar.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi menyampaikan, kedua pelaku merupakan warga luar Bangkalan. HM berasal dari, Kecamatan Bubutan, Surabaya dan MK warga kecamatan Sreseh, Sampang.
“Mereka mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di daerah Galis, menurut keterangannya keduanya diajak oleh seorang laki-laki,” tuturnya, Selasa (17/1).
Kedua gadis itu bekerja dengan bayaran Rp 300.000 hingga Rp 750.000 untuk menemani laki-laki mengkonsumsi barang haram dan dugem. Kepada petugas, keduanya mengaku sudah mengonsumsi sabu selama kurun waktu satu tahun terakhir.
Muhlis juga menyebutkan, saat penggerebekan dilakukan, petugas hanya menemukan dua pelaku. Sedangkan, laki-laki yang mengajak keduanya sudah kabur terlebih dahulu.
“Setelah dilakukan penggeledahan, pada Sabtu (7/1) lalu, Polisi berhasil menemukan dua klip plastik ukuran kecil terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 0,21 gram dan 0,14 gram dengan total 0,35 gram sabu-sabu, sebuah kuah korek api, pipet kaca bekas dan alat hisap sabu,” tukas Muhlis.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara. (RM/MH)