maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan merencanakan program umrah gratis bagi 189 guru ngaji di tahun anggaran 2023. Namun rencana yang digagas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tersebut ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi tak menampik penolakan wakil rakyat atas rencana program umrah gratis bagi guru ngaji itu. Dia menyebut, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus jelas manfaatnya untuk masyarakat umum, bukan untuk perseorangan.
“Banggar tegas akan menolak anggaran Rp 6 miliar untuk umrah gratis guru ngaji,” ujarnya, Selasa (6/9).
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Pamekasan Al Anwari. Penolakan itu menurut dia bukan tanpa dasar. Namun dikarenakan pertimbangan postur APBD Kabupaten Pamekasan yang dinilai saat ini masih defisit.
Selain itu, program yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat secara umum harus ditolak. Meski demikian, Anwari tidak menampik program yang digagas Bupati Pamekasan itu cukup baik.
“Tapi kondisinya kurang tepat. APBD tahun ini dan RAPBD 2023 sama-sama defisit,” jelas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.
BACA JUGA: Pemkab Pamekasan Siapkan Program Umroh Bagi 189 Guru Ngaji Tahun Depan
Anwari mengatakan, anggaran yang akan dihabiskan dalam program umrah gratis itu diperkirakan mencapai Rp 6 miliar. Dana sebesar itu, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Misal, peningkatan honor tenaga kesehatan atau biaya kesehatan warga miskin. Program seperti itu diakui memiliki dampak lebih jelas. “Ribuan warga miskin Pamekasan belum mendapatkan layanan kesehatan gratis,” pungkas Anwari.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan berencana menggelar program umroh bagi 189 guru ngaji di tahun 2023 mendatang. Rencana itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (1/9).
Diterangkan, untuk tahun 2022 Pemkab Pamekasan sudah menyiapkan program umroh bagi 40 guru ngaji. Pemkab Pamekasan nantinya akan melakukan survei untuk menentukan guru ngaji yang layak mendapat program umrah itu. Setiap desa juga diwajibkan mengusulkan lima nama guru ngaji untuk disurvei. Setelah itu, akan dipilih satu guru ngaji di setiap desa sebagai penerima. (*)