maduraindepth.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang memberi briefing kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pengarahan diberikan menyusul selesainya seleksi penerimaan CPNS dan P3K tahun 2019/2020 di lingkungan Dinkes Sampang.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Agus Mulyadi mengatakan, briefing tersebut merupakan bagian dari tugas yang harus dilakukan untuk memberikan orientasi sebelum melaksanakan tugas.
Dalam hal itu, pihaknya mengenalkan bagaimana struktur, visi dan strategi dari pemerintah. Dijelaskan, para CPNS dan P3K merupakan bagian dari energi pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan kesehatan di Kabupaten Sampang.
Agus membeberkan, peserta terdiri dari 60 CPNS dan 13 P3K. Mereka diberi pengarahan di Aula Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
“Semoga mereka menjadi energi bagi pemerintah Sampang dalam mengakselerasi program pemerintah untuk menjadikan Sampang Hebat Bermartabat,” ucapnya.
Tujuan dari briefing tersebut untuk memberikan orientasi agar para peserta mengetahui tugasnya sebelum dilakukan penempatan. “Penempatannya sesuai dengan formasi saat rekruitmen yang mereka pilih,” tandasnya.
Ditanya terkait CPNS dan P3K rekruitmen 2019/2020 terancam tidak dapat gaji di bulan Januari 2021 lantaran penerbitan Surat Kerja (SK) CPNS/P3K diterbitkan pada tanggal 5 Januari 2021, Agus mengatakan semua itu tergantung dari mekanismenya.
Namun menurutnya, ada hak-hak para CPNS dan P3K yang harus dipenuhi. “Mungkin nanti dirapel saat penerimaan gaji di bulan Februari, jadi kerja dulu baru dibayar,” ujarnya sembari tersenyum. (RIF/MH)