maduraindepth.com – Bea Cukai Madura mengamankan satu unit truk tronton yang diduga membawa ratusan karton rokok ilegal di Pamekasan, Selasa (4/4). Truk dengan nomor polisi (Nopol) B 9581 UPA itu diamankan saat membawa ratusan karton diduga rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Bangkalan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait temuan muatan truk tronton yang diduga membawa ratusan karton rokok ilegal tersebut. Termasuk asal dan tujuan barang itu akan dikirim.
Namun, berdasarkan informasi dari salah satu pihak keamanan di kantor Bea Cukai Madura, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Katanya tadi masih proses penyelidikan,” ungkap salah satu Satpam Bea Cukai Madura. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini