Di Sampang Belum Ada Pengembangan UMKM Khusus Disabilitas

Dari 27.722 UMKM, Hanya 2.531 yang Miliki NIB

UMKM Sampang
Pedagang di sepanjang jalan Wijaya Kusuma Bangsa. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Data pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khusus pelaku usaha disabilitas di Kabupaten Sampang belum terdaftar. Tercatat, dari 27.722 pelaku usaha di Sampang tidak ada satu pun dari difabel. Hal itu disampaikan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Koperasi Pendistribusian dan Perdagangan (Diskoprindag) setempat, Slamet Ariyanto.

Dia mengungkapkan, pendataan UMKM difabel belum dikantongi secara terperinci. “Selama ini kami belum menyentuh pelaku usaha difabel, hanya sebatas fasilitasi bantuan saja,” tuturnya pada maduraindepth.com, Selasa (27/9).

Ariyanto mengatakan, selama ini pelatihan khusus difabel hanya dilakukan oleh DPMPTSP dan Naker. Sedangkan Diskoprindag belum ada pelatihan. “Hanya bantuan modal usaha, itu pun kalau ada nominalnya Rp 5 juta,” katanya.

Dia mengaku, selama ini pihaknya memang tidak terlalu menyasar kelompok difabel. Namun guna pemenuhan hak, pihaknya berjanji akan mengkoordinasikan dengan dinas sosial (Dinsos). Terlebih jika nanti payung hukum berupa Perda Disabilitas di Sampang sudah disahkan.

“Mungkin nanti OPD terkait saling koordinasi supaya bisa menyentuh pelatihan untuk difabel,” ujarnya.

Tidak Semua Pelaku UMKM Miliki NIB

Ariyanto mengungkap, per Januari – Agustus 2022, jumlah pelaku UMKM di Kota Bahari sebanyak 27.722. Namun, dari jumlah itu hanya 2.531 UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara sisanya, 25.191 UMKM tidak mengantongi NIB.

Baca juga:  Jelang Natal 2022, Harga Sembako di Sampang Terpantau Stabil

Pihaknya mengklasifikasikan pelaku UMKM tersebut ke delapan sektor usaha. Berikut rincian lengkapnya:

  1. Sektor Mamin sebanyak 6.873 tidak memiliki NIB, 758 mengantongi NIB,
  2. Sektor Perdagangan 11.469 tidak mengantongi NIB, 978 miliki NIB,
  3. Sektor Pertanian 614 tidak memiliki NIB, 104 ber-NIB,
  4. Sektor Perikanan 267 tidak ber-NIB, sementara 46 punya NIB,
  5. Sektor Peternakan 1.713 tidak mengantongi NIB, 157 miliki NIB,
  6. Sektor Pertambangan 43 tidak mengantongi NIB, 4 miliki NIB,
  7. Sektor Industri 750 tidak ber-NIB, 117 miliki NIB, dan
  8. Sektor Jasa 3.462 tidak punya NIB, 385 miliki NIB.

(Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto