Debt Collector Rampas Motor Jurnalis asal Bangkalan di Jalan Kenjeran Surabaya

dept collector rampas motor jurnalis bangkalan
Kantor FIF Surabaya Rajawali. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Debt collector FIF Grup merampas motor yang dikendarai salah satu jurnalis asal Kabupaten Bangkalan saat berkendara di Jalan Kenjeran, Surabaya. Jurnalis tersebut yakni Syahri Muharromi, wartawan Maduraindepth (MID) Biro Bangkalan.

Pemuda yang akrab disapa Romi itu sebelumnya dihadang dua debt collector di Surabaya. Saat itu, dia melakukan perjalanan menuju Kota Gresik. Setelah dijegal di jalan raya, dua debt colector itu membawa motor beserta Romi menuju kantor FIF Surabaya di Jalan Rajawali, Krembangan, Kemayoran.

“Sekitar jam 12 siang diberhentikan kemudian dibawa ke kantor FIF dan salah satu debt collector ikut saya dan mengarahkan ke kantor FIF Surabaya,” tuturnya, Ahad (13/8).

Romi mengaku tidak tahu perihal tunggakan yang ditudingkan oleh debt collector. Sebab, motor yang dikendarai tersebut merupakan kendaraan milik temannya. “Saya dibawa ke kantornya (FIF) kemudian diberi surat berita acara kewajiban pembiayaan perjanjian oleh kantor FIF Surabaya Rajawali,” terangnya.

Menurut dia, tindakan perampasan itu sangat merugikan. Pasalnya, saat itu dia tengah terburu-buru menuju rumah sakit dan tiba-tiba diberhentikan begitu saja oleh debt collector tanpa menunjukkan surat tugas maupun dokumen lainnya.

Bahkan, Romi mengaku ditelantarkan begitu saja setelah pihak debt collector melakukan perampasan. Jurnalis asal Bangkalan itu menambahkan, saat mempertanyakan mengenai kejelasan perampasan kendaraan oleh debt collector itu, dia mengaku diarahkan untuk mendatangi kantor FIF Bangkalan.

Baca juga:  Gelar Pelatihan Cek Fakta, AJI Surabaya Dorong Jurnalis Madura Tekan Peredaran Disinformasi dan Misinformasi

“Ktp sama STNK dipinjam, katanya mau di fotocopy lalu dengan sepihak DC FIF itu membawa STNK sekaligus motor dan hanya yang dikembalikan KTP saja,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Recovery Section Head (RSH) PT FIF Group Cabang Bangkalan, Iskandar mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan secara pasti mengenai perampasan tersebut. “Saya tidak tahu pasti terkait surat yang diberikan oleh FIF Surabaya, karena saya belum bisa mengecek data, lantaran kantor tutup,” singkatnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *