DBHCHT Sebesar Rp 14,1 Miliar Dialokasikan untuk PBID Pamekasan

Kantor BPJS Pamekasan. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Dana Bagi Hadil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 14,1 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Kepala Dinkes Pamekasan, Ahmad Marzuki melalui Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Pamekasan, Koeswanti menyampaikan, bahwa di tahun 2021 ini pihaknya mendapat kucuran DBHCHT sebesar 25 persen.

banner auto

Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebab, di tahun 2020 kemarin, kesehatan mendapat alokasi DBHCHT sebesar 50 persen.

Koeswanti merencanakan anggaran itu akan difokuskan pada pembayaran PBID peserta BPJS. Meskipun demikian, dana tersebut masih terbilang sangat minim.

Sebab menurutnya, untuk memenuhi pembayaran PBID selama satu tahun pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp 43 miliar.

“Masyarakat yang tidak tercover PBIN akan tercover di PBID. Dinkes hanya membayarkan iuran premi yang ditagih oleh BPJS,” ujarnya, Jumat (23/8).

“Tahun 2021 Dinkes mendapatkan alokasi dananya Rp 14,1 miliar, padahal untuk membayar PBID satu tahun membutuhkan dana Rp 43 miliar,” sambungnya.

Kata Koeswanti, di awal tahun 2021, peserta PBID di Pamekasan mencapai 90.959 orang. Sehingga, dana yang dibutuhkan oleh Pemkab terbilang cukup tinggi.

Dia menjelaskan, jumlah tersebut tidak termasuk dengan peserta BPJS mandiri kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI). Sementara jumlah kepesertaan PBI sebanyak 2.800 peserta.

Baca juga:  Lurah Bugih Pasang Banner Tukang Kredit dan Tagih Hutang Dilarang Masuk, Ini Alasannya

“Jadi ada dua beban yaitu PBID dan PBI Kelas III Mandiri,” tutupnya.

Di lain itu, Kabag Perekonomian Sekdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti menuturkan, dana sebesar Rp 14, 1 miliar memang tidak cukup untuk bidang kesehatan. Pasalnya, bidang kesehatan membutuhkan dana sebesar Rp 43 miliar untuk memenuhi pembayaran peserta PBID selama satu tahun.

“Dulu minimal anggaran dari DBHCHT untuk bidang kesehatan 50 persen, tapi karena tahun 2021 juga difokuskan pada pemulihan ekonomi di daerah maka hanya 25 persen alokasi bagi kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia berharap anggaran DBHCHT tersebut bisa membantu terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan melalui pembayaran BPJS.

“Semoga petani bisa meningkatkan kualitas bahan bakunya,” pungkasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto