maduraindepth.com – Polres Bangkalan memasang banner himbauan agar warga Madura tidak bepergian ke Surabaya. Banner tersebut dipasang di sisi pintu masuk jembatan Suramadu dari arah Madura, Ahad (3/5) malam.
Pemasangan banner himbauan tersebut guna meminimalisir pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, Kota Surabaya sudah masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menerangkan, penutupan akses menuju Surabaya di pintu masuk jembatan Suramadu diberlakukan pada jam-jam tertentu. Yakni pada pukul 21:00 WIB sampai 04:00 WIB.
Kata Rama, pembatasan itu diterapkan guna memutus mata rantai pandemi Covid-19. Apalagi saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lebih lanjut, Rama menerangkan, penutupan akses Suramadu yang dari sisi Surabaya (Madura-Surabaya) dilakukan oleh Polres Tanjung Perak. Karena itu pihaknya dari Polres Bangkalan melakukan pemasangan banner mulai dari jalan Tangkel hingga ke pintu masuk Suramadu sisi Madura.
“Pengendara yang melintas putar balik,” tandasnya, Ahad (3/5) malam.
Rama menjelaskan, pemasangan banner itu hanya bersifat himbauan agar warga Madura tidak bepergian ke Kota Surabaya. Sebab pihaknya tidak berhak melakukan penutupan dari arah Madura lantaran Kabupaten Bangkalan tidak menerapkan PSBB.
“Saya berharap (masyarakat) tidak pergi ke Surabaya, tetap di rumah mentaati peratuan pemerintah, serta masyarakat (diharapkan) sadar bahayanya Covid-19,” ucapnya pada maduraindepth.com.
Untuk diketahui, banner yang dipasang Polres Bangkalan itu ditulis menggunakan bahasa Madura. Begini bunyi tulisannya:
#TA’OLLE MASOK #PSBB SAKE’ ATEH GI’ BISA ETAMBHEIN TAPEH SAKE’ KORONA GI’ TADE’ TAMBHENNAH.
Kemudian tulisan banner yang lain berbunyi “TA’ USAH KA SORBEJEH DHIMEN TRETAN… TUNDA DHIMEN KA SORBEJEH, DIMBENG KENNENG KORONA, LOK BISA PANAPAH… SORBEJEH ZONA MERAH“. Kemudian di paling bawah tertulis Polres Bangkalan. (AR/MH)