Cakades Diperas Rp 20 Juta, P2KD Desa Paopale Daya Ketapang Dipolisikan

Lukman Hakim, Kuasa Hukum Cakades Paopale Daya Syaiful Arifin (kopyah hitam) saat diwawancara awak media. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Rosidi dilaporkan ke polisi, Rabu (11/12/2019). Rosidi dilaporkan lantaran diduga melakukan pemerasan uang puluhan juta rupiah kepada Calon Kepala Desa (Cakades) yang bernama Syaiful Arifin.

Kuasa hukum pelapor, Lukman Hakim menyampaikan, ketua P2KD itu dilaporkan karena telah melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta kepada Syaiful Arifin. Dikatakan, alasan P2KD menarik uang tersebut dengan dalih anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Paopale Daya tidak cukup alias kurang. Kekurangannya mencapai Rp 90 juta.

banner auto

Atas dalih kekurangan anggaran itu, kata Lukman, pihak terlapor kemudian menarik sumbangan kepada kliennya. “Secara aturan kan tidak dipungut biaya untuk Pilkades kemarin itu, gratis,” terangnya.

Dia membeberkan, saat meminta uang itu, P2KD sempat mengancam. Bunyi ancaman itu berupa ‘jika tidak membayar, maka pelaksanaan Pilkades akan dibubarkan’.

Kemudian pada tanggal 21 November 2019 sekitar pukul 02:00 dini hari, terlapor bersama 3 orang anggota BPD mendatangi rumah kliennya. Kedatangan mereka guna menagih uang tersebut.

Lanjut Lukman, dengan terpaksa kliennya pun memberikan nominal uang yang diminta pihak terlapor. Alasan kliennya membayar uang itu, selain terpaksa juga untuk meredam situasi yang sempat memanas.

“Klien kami membayar uang sebesar Rp 20 juta karena terpaksa,” urainya.

Baca juga:  Beredar Video Pohon Tumbang Akses Menuju Suramadu, Ini Kata Polisi

Dijelaskan, di Desa Paopale Daya ada tiga kandidat yang maju dalam pelaksanaan Pilkades lalu. Namun, dari ketiga Cakades itu hanya kliennya dan Cakades nomor urut 2 yang diminta membayar.

“Nomor urut 1 atas nama Homsiyah, nomor 2 Matliyah dan nomor 3 klien kami, Syaiful Arifin,” jelasnya.

Pelaporan tersebut kini sudah masuk di Polres Sampang. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Paur Subbag Humas, Aipda Yoyok.

“Iya benar, ada pelaporan diduga pemerasan yang dilakukan oleh ketua P2KD Desa Pale Daya Kecamatan Ketapang,” singkatnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto