maduraindepth.com – Bupati Sumenep Busyro Karim, menghadiri kegiatan pendampingan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pemerintah Kabupaten Sumenep di hotel Swissbellin Surabaya, Kamis (02/05) malam.
Bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Busyro menjelaskan dengan adanya Sakip semua kinerja OPD bisa diketahui.
“Melalui Sakip akuntabilitas kinerja OPD dan pemerintah daerah biasa diketahui pencapaian target yang telah dilaksanakan,” kata Bupati Busyro Karim, (2/5/) kamis malam.
Dia menyatakan, Sakip merupakan sistem yang mengintegrasikan antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan. Sehingga sakip harus bisa menyelaraskan pencapaian visi dan misi kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan ditindaklanjuti dengan rencana strategis dan dijabarkan pertahun melalui rencana kerja (Renja).
“Kemudian diaplikasikan melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dituangkan melalui perjanjian kinerja, yang pada akhirnya memperoleh hasil baik out put, outcome, dan impact yang pertanggungjawabannya melalui laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP),” tuturnya.
Pada kegiatan itu, dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sumenep, serta pelaksanaan pendampingan Sakip oleh tim Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biokrasi RI dan Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur.
Bupati berharap keberadaan program atau kegiatan masing-masing OPD harus memberikan kontribusi langsung ataupun tidak langsung terhadap pencapaian kinerja daerah dan menghindari program yang mengarah pada inefisiensi anggaran.
“Kabupaten Sumenep telah meraih nilai yang baik pada tahun 2017 dan 2018 dengan predikat B yang capaiannya meningkat dari 60,12 menjadi 67, 58. Tentu saja nilai itu menunjukkan akuntabilitas kinerjanya sudah baik, memiliki sistem untuk manajemen kinerja, dan perlu sedikit perbaikan,” pungkasnya. (MR/NR)