Bupati Sumenep Fokus Pada Penerapan Zona Integritas

Bupati Sumenep Busyro Karim bersama Forkopimda Sumenep.

maduraindepth.com – Guna menciptakan pemerintahan menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih serta melayani, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pencanangan penerapan pembangunan zona integritas.

Bupati Sumenep Busyro Karim mengatakan, penerapan zona integritas dilakukan sebagai ikhtiar besar menyukseskan reformasi birokrasi di Kota Keris, karena merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

banner 728x90

“Dengan dimulainya pencanangan zona integritas jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” tegas Bupati pada Pencangan Zona Integritas di Halaman Kantor Bupati, Senin (20/5).

Dia berharap, seluruh pimpinan OPD dan unit kerja agar melakukan proses pembangunan zona integritas yang difokuskan kepada beberapa faktor untuk menyukseskannya.

“Fokusnya yakni penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara konkrit,” tutur suami Nurfitriana ini.

Menurutnya, pemerintah daerah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak delapan unit kerja yang membangun zona integritas terdiri dari sejumlah OPD dan Kecamatan.

“Pada tahun 2019 ini, delapan unit kerja yang diusulkan itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Dr. H. Moh. Anwar, Kecamatan Kota Sumenep, Rubaru, Lenteng, Dungkek dan UPT Puskesmas Bluto.

Baca juga:  Cuaca Ektrem Landa Pamekasan Madura, Kodim 0826 Siapkan Pengamanan

Sementara itu, pencanangan penerapan pembangunan zona integritas dilakukan bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Senin 20 Mei 2019. Ditandai dengan pemasangan PIN dan penandatanganan bersama oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, Ketua DPRD H. Herman Dali Kusuma, SH, MH, Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Kepala OPD dan Camat, serta anggota Forkompinda Sumenep.

Bupati mengajak seluruh masyarakat ikut serta memantau, mengawal, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita bangkit, jadikan birokrasi di Kabupaten Sumenep sebagai birokrasi yang melayani, handal, bersih, dan profesional,” pungkas Bupati dua periode ini. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *