Bupati Bangkalan Dihadang Warga, Ra Latif Janji Relokasi TPA

Bupati Bangkalan Ditolak Warga
Warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, saat menghadang Bupati Bangkalan beserta rombongan. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron beserta rombongan dihadang warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, Sabtu (22/2/2020). Penghadangan dilakukan saat orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan bersama Forkopimda berusaha membuka segel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ditutup warga setempat.

“Kami tetap menolak, pak. Selama 15 tahun merasakan bau kayak gini, pak. Tolong kami. Kami juga rakyatnya bapak,” teriak H. Sholeh bersama warga menolak segel TPA dibuka di hadapan Bupati dan Forkopimda.

banner auto

Penolakan segel TPA dibuka kembali oleh pemerintah bukan tanpa sebab. Mereka beralasan, bau yang keluar dari TPA sangat menyengat.

Parahnya lagi, kata Sholeh, jarak TPA dengan pemukiman warga berdekatan. Dampaknya, TPA tersebut mencemari lingkungan mereka.

“Jarak TPA hanya sekitar 50 sampai 75  meter dari rumah warga. Ketika mengebor subur airnya keluar bau yang gak enak. Kalau ini dibiarkan maka semua anak cucu kami sakit semua pak,” ujarnya.

Selain itu, warga meminta satu-satunya TPA milik pemerintah daerah tersebut segera ditutup. Selama ini, pemerintah daerah dinilai belum mengantongi izin dari warga sekitar.

“Harus ditutup secara permanen. Di sini, ketika warga mau buka warung gak laku pak, karena baunya kayak gini dan kalau ada hajatan nasi dikerumuni lalat pak,” ucapnya.

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengaku akan duduk bersama dengan warga sekitar TPA. “Kalau saya masih maksa sekarang, iya gak bakalan bisa, karena sekarang kondisi warga lagi memanas. Nanti bersama warga akan mencari jalan keluarnya,” ucapnya.

Baca juga:  Selama Ramadhan Masyarakat Bangkalan Diimbau Tak Nyalakan Petasan

“Kami masih mencari solusi agar sampah ini tidak bau dan meresahkan warga sekitar,” tambahnya.

Dia berjanji akan menambah anggaran pengelolaan sampah di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan mengolah sampah lebih baik. “Sehingga masalah sampah tidak berkepanjangan. Sampah-sampah di Bangkalan akan menumpuk di jalan-jalan,” ungkap Ra Latif di hadapan warga.

Ra Latif mengatakan, TPA di Desa Buluh merupakan satu-satunya TPA di Bangkalan. Kendati demikian, dia berjanji Pemkab Bangkalan akan merelokasi TPA di tempat lain. Namun untuk sementara ini sampah tetap dibuang di Desa Buluh.

“Saya sebagai jaminan, jika tahun 2021 janji saya tidak tepat (tidak bisa merelokasi), silahkan tutup total,” ucapnya. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto