maduraindepth.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang telah temukan 41 lembaga Madrasah Tsanawiyah (MTs) menerapkan buku ajar yang dinilai bermuatan materi menyimpang. Temuan tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 96 lembaga tingkat MTs se Kabupaten Sampang.
Kasi Pendma Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan, sejak dilakukan penelusuran buku ajar yang kontroversial itu pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu, petugas gabungan telah menemukan sebanyak 41 MTs yang menerapkan buku ajar tersebut. “Kami lakukan penelusuran selama empat hari sesuai surat tugas yang dibuat untuk tim,” ujarnya, Jumat (11/8).
Sementara, kata Wahyu, untuk penarikan buku muatan menyimpang tersebut menjadi wewenang Kemenag RI. Sedangkan, Kemenag Sampang hanya bertugas menelusuri melalui tim gabungan yang sudah dibentuk. “Untuk penarikan, tentunya masih menunggu instruksi dari pusat,” singkatnya.
Dijelaskan, bahwa fokus Kemenag dalam proses penelusuran ini sementara hanya di jenjang MTs saja. Hal itu dilakukan karena sudah mengantongi data detail letak kesalahan per halaman dan diharuskan proses penelusuran tersebut tuntas hari ini, 11 Agustus 2023.
“Untuk jenjang MA kami menunggu detail kesalahan per halaman, sebagai acuan tim melakukan penelusuran. Artinya tidak hanya judul buku saja, sebab proses pembelajaran wajib tetap berjalan,” terangnya.
Wahyu menambahkan, khusus halaman yang memuat materi bermasalah tersebut, petugas di lapangan harus mengetahui secara detail. “Jadi tim juga harus mengetahui, sehingga gampang ketika menyampaikan ke siswa pada saat itu juga,” tukasnya.
Berikut Data Hasil Penelusuran Tim Gabungan
Penelusuran pada 8 Agustus 2023, MTs sasaran sebanyak 36 lembaga:
- MTs menerapkan bahan ajar masih polemik, 17 lembaga.
- MTs tidak menerapkan bahan ajar masih polemik, 19 lembaga.
Penelusuran pada 9 Agustus 2023, MTs sasaran 60 lembaga:
- MTs menerapkan bahan ajar masih polemik, 24 lembaga.
- MTs tidak menerapkan bahan ajar masih polemik, sebanyak 36 lembaga. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI