Baliho Habib Rizieq di Bangkalan Diturunkan Satpol PP

Baliho Habib Rizieq di Bangkalan Diturunkan
Pembersihan reklame yang tidak membayar pajak di Kabupaten Bangkalan. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Tak hanya itu, sejumlah spanduk promo kendaraan bermotor dan reklame yang tidak mengantongi izin, serta tidak membayar pajak tak luput dari sasaran penertiban di sepanjang jalan Jenderal A Yani, Sabtu (28/11).

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto melaporkan, dalam penertiban kali ini sedikitnya terdapat 20 reklame dibersihkan. Reklame-reklame tersebut berupa banner, spanduk dan baliho.

“Yang diturunkan itu kami amankan di kantor. Boleh diambil lagi oleh yang merasa memiliki,” ujarnya, Sabtu (28/11)

Dalam penertiban spanduk tersebut, pihak Satpol PP didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda. Proses pembersihan di bagian kota dan area Suramadu itu juga dikawal aparat kepolisian.

“Sebagian tim kami kerahkan ke area kota, sebagian lagi di area akses jalan menuju Suramadu. Ada 15 orang yang dilibatkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismed Efendi menjelaskan, reklame atau baliho yang diturunkan itu tidak membayar pajak. Pembersihan reklame atau baliho merupakan tindak lanjut dari bagian perizinan

Pihaknya menyampaikan, pembersihan reklame maupun baliho adalah usaha pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target tahun ini, kata dia, sebesar Rp1,4 miliar. Namun, baru tercapai 85 persen.

Baca juga:  Tabarruk, Pemuda Masjid Sumenep Ziarahi Maqbarah Ulama Nusantara

“Yang diturunkan itu tidak bayar pajak. Untuk izin memasang reklame atau baliho, bukan ranah kami. Melainkan ranahnya bagian perizinan (DPMPTSP),” tutupnya. (SA/MH)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto