maduraindepth.com – Sampai saat ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Sebab, masih akan dibahas di DPR RI.
Namun, sempat muncul isu jika BPIH tahun 2023 akan dinaikkan, termasuk pengurangan subsidi. “Kenaikan BPIH dan pengurangan subsidi itu masih berupa usulan yang akan dibahas di DPR RI,” ujar Kepala Kemenag Sumenep, Chaironi Hidayat, Jumat (27/1).
Kenaikan BPIH itu, lanjut dia, dipicu ketika pelaksanaan haji tahun lalu. Secara tiba-tiba, Pemerintah Saudi Arabia menaikkan biaya Masya’ir senilai 1.500 Real per jamaah.
“Kondisi inilah yang memicu adanya usulan untuk menaikkan BPIH pada pelaksanaan haji 2023,” tuturnya saat dikonfirmasi terkait biaya perjalanan ibadah haji di Sumenep.
Dia memaparkan, jika subsidi dikurangi akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama calon jamaah haji (CJH). Mengingat, selama ini subsidi yang diberikan cukup besar.
“Sehingga masyarakat hanya terbebani sekitar Rp 35-40 juta untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Sehingga biaya awal yang Rp 25 juta nambahnya sekitar Rp10-15 juta,” tandasnya.
Direncanakan untuk tahun ini subsidi dikurangi, sehingga biaya yang harus ditanggung jemaah haji sebesar Rp 69 jutaan.
“Tapi, sekali lagi ini masih berupa usulan dan akan dibahas di DPR RI. Selanjutnya diputuskan oleh Presiden RI. Mari kita bersama-sama sabar menunggu keputusan BPIH 2023,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini