maduraindepth.com – Sebanyak delapan pelanggaran akan menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 yang akan digelar Polres Bangkalan selama dua pekan. Operasi Patuh Semeru 2023 sudah dimulai hari ini, Senin (10/7) hingga Ahad (23/7) mendatang.
Delapan jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 itu, meliputi menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi. Kemudian, pengemudi di bawah umur.
Pelanggaran berikutnya, yakni kendaraan overload (ODOL), mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm standar. Termasuk pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai aturan, dan pengendara melebihi batas kecepatan.
Waka Polres Bangkalan, Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung menyampaikan, bahwa akan ada 68 personel terlibat bersama dengan instansi terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi. Menurut dia, operasi itu akan meningkatkan kepatuhan pengendara demi keselamatan bersama dalam berlalulintas.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih baik,” tuturnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Serta melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya masyarakat lebih mudah memahami peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dan mengemudi dalam berlalulintas,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini







