Bawaslu Sumenep Usut Tuntas Dugaan Kasus Politik Uang

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris saat dimintai keterangan oleh awak media setelah pemeriksaan saksi kasus politik uang.

maduraindepth.com – Dugaan kasus politik terhadap lima tim sukses calon legislatif di Dapil II Sumenep akhirnya diperiksa Bawaslu, Senin (29/4).

Di Kantor Gabungan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu memanggil saksi beberapa pihak. Termasuk Camat Saronggi.

Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada Camat Saronggi sebagai saksi.

“Ya seperti yang teman-teman lihat, kami baru saja selesai meminta klarifikasi kepada Pak Camat, kita juga sudah memeriksa lima orang yang diamankan itu,” kata Anwar Noris kepada awak media di Kantor Sekretariat Gakkumdu.

Menurutnya, kasus politik uang masuk ke ranah Gakkumdu. Pihaknya diperintahkan oleh Gakkumdu untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Ini kita lagi melakukan pendalaman sebelum saksi-saksi kita panggil, termasuk juga Pak Kapolsek Saronggi, nanti kita mintai keterangan. Betulkah pada saat itu ada praktek bagi-bagi uang,” ungkapnya.

Ditanya sampai di mana hasil pemeriksaan terhadap kasus penangkapan lima timses caleg nomor urut 07 itu, Bawaslu belum bisa memberikan keterangan. Alasannya masih dalam proses gelar perkara.

“Ya belum lah. Kalau itu belum bisa kita sampaikan. Teman-teman kan pasti tahu gelar perkara itu sampai di mana batas kerahasiaannya. Nanti kalau sudah selesai gelar perkara barulah kita sampaikan hasilnya,” tegas Noris.

Baca juga:  Sikap Arogansi Kembali Ditunjukkan Pejabat Negara Kepada Insan Pers

Noris berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus politik uang tersebut.

“Jadi sampaikan kepada masyarakat kalau Bawaslu Kabupaten Sumenep itu tidak diam. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan setiap masalah yang masuk ke kami” tukasnya. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *