Bawaslu Sampang Launching Gakkumdu Untuk Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Gakkumdu Bawaslu Sampang
Bupati Sampang Slamet Junaidi memukul gong tanda peluncuran Gakkumdu Bawaslu Sampang untuk pencegahan pelanggaran Pemilu 2024, Selasa (13/12). (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada kesempatan yang sama juga dilaunching Penegakan Hukum Terpada (Gakkumdu) untuk menangani tindak pelanggaran Pemilu.

Berlangsung di Hotel Camplong, Selasa (13/12), acara tersebut dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat, Sekdakab Yuliadi Setiawan dan sejumlah Kepala OPD. Selain itu, hadir juga jajaran Komisioner Bawaslu, Polri, Kodim 0828, Panwascam, dan Camat se Kabupaten Sampang.

banner auto

Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun menyampaikan, Gakkumdu dikhususkan untuk menangani tindak pidana Pemilu. Sebab, jika nanti ada potensi pelanggaran dan terbukti secara syarat formil dan materil, maka akan ditindaklanjuti melalui Gakkumdu.

“Gakkumdu ini sentra penegakan hukum terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu khusus menangani tindak pidana Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia, tujuan dari Gakkumdu adalah untuk mewujudkan menegakkan hukum Pemilu dalam netralitas ASN, TNI dan Polri, guna menjaga dari potensi pelanggaran. Dia menyebut, secara teknis nantinya para anggota Gakkumdu hanya menangani tindak pidana pemilu saja.

“Contohnya seperti pada 2019 yang lalu, sudah terbukti terkait dengan beberapa hal pencurian kotak suara,” papar Insiyatun.

Dijelaskan, jika ada pelanggaran, Bawaslu Sampang terlebih dulu akan menyikapi hal itu sebagai laporan atau temuan. “Kalau memang itu laporan kita teruskan, misalkan laporan itu tidak ditindaklanjuti, tetapi syarat formil dan materilnya lengkap, kami akan tetap menjadikannya sebagai temuan. Dalam hal ini lebih utamakan pencegahan, bukan penindakan,” terangnya.

Baca juga:  Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, KPU Pamekasan; Kesempatan Caleg Menyusun Visi dan Misi

Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan, adanya Gakkumdu ini mengharuskan tugas Bawaslu dalam menegakan hukum. “Tentunya selaku kepala daerah kabupaten Sampang, sangat mendukung netralitas ASN, TNI, dan Polri saat pemilu,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sampang ini menyebut, netralitas perlu dilakukan. Karena menyangkut demokrasi yang jujur dan adil pada pemilu 2024. “Netralitas pada ASN patut dipertaruhkan, karena kita menjaga betul, tidak boleh lagi mereka melakukan pendukungan dan mendukung siapapun,” ucapnya.

“Kalau ASN membiayai satu calon, itu akan dikenakan punishment (Sanksi) sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto