Bangun Kemajuan Wisata Madura, Poltekpar Bali Teken MoU dengan PWI Pamekasan

PWI pamekasan poltekpar bali wisata
Penandatanganan MoU Poltekpar Bali dengan PWI Pamekasan. (Foto : Rafi/MID)

maduraindepth.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali. Jalinan kerja sama itu, ditandai dengan teken kontrak kedua belah pihak di Azana Style Hotel Front One Pamekasan, Senin (2/10).

Ketua PWI Pamekasan Pamekasan, Hairul Anam menyampaikan, intisari kemitraan dengan perguruan tinggi tersebut berkaitan dengan upaya kemajuan pariwisata di Pulau Madura. “Bali adalah kiblat pariwisata dunia. Kami sangat bersyukur PWI Pamekasan dipilih oleh Poltekpar Bali guna bekerja sama memajukan wisata di Indonesia, khususnya wilayah Pulau Madura,” ujarnya.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, itu menilai, Poltekpar Bali merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia. “Poltekpar Bali yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan serta melaksanakan kebijakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” imbuhnya.

Kepala Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama Poltekpar Bali, I Ketut Adhi Astawan mengakui, maksud kesediaan mitra program dengan PWI Pamekasan sebagai salah satu mitra Politeknik Pariwisata Bali pada penyebaran informasi dalam rangka mewujudkan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Termasuk meningkatkan akses, mutu dan relevansi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Juga guna menyediakan informasi dan penyebaran melalui saluran media dalam rangka mewujudkan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Baca juga:  KPU Sampang Pastikan Dua Anggota KPPS yang Meninggal Akan Terima Santunan

Pihaknya menyebutkan, MoU dengan PWI Pamekasan mencakup penyediaan informasi dan penyebaran melalui saluran media. Fokusnya, bidang pendidikan, penelitian, dan publikasi. “Termasuk bidang pengabdian kepada masyarakat, pencantuman logo dalam kegiatan yang sesuai dengan kepentingan dan kesepakatan,” pungkasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto