BaGusS Sampang Keluarkan Petisi Tolak Paham Radikal dan Separatis

Muskercab PCNU Sampang BaGus
Ketua BaGus Sampang, Idris Amir. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Elemen masyarakat di Kota Bahari yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri (BaGusS) mengeluarkan petisi tolak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Hal itu disampaikan oleh Ketua BaGusS Sampang Idris Amir, Rabu (2/9) malam.

Idris menyampaikan, tujuan petisi tersebut untuk mendukung kinerja institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempertahankan NKRI yang berasaskan Pancasila. Di samping itu, BaGus Sampang juga mengecam keras terhadap organisasi yang mengusung paham-paham radikalisme.

Dia menjelaskan, paham radikalisme merupakan paham yang berupaya merongrong keutuhan NKRI. Seperti organisasi yang bersikeras mendirikan negara khilafah.

“Indonesia harga mati,” tegas Idris Amir dalam wawancara singkat, Rabu (2/9) malam.

Idris menyebutkan, ada sembilan item yang dimasukkan dalam petisi tersebut.

Berikut isi petisi yang dilayangkan BaGusS Sampang:

1. Siap menjalin persatuan dan kesatuan anak bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 45.

2. Menolak dengan keras hidup dan berkembangnya paham-paham radikal, khilafah, separatisme dan juga aliran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 45 yang hidup di NKRI.

3. Siap mendukung dan bekerjsama dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan kedaulatan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia.

4. Siap menjaga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Sampang serta bersinergi dengan TNI dan Polri.

Baca juga:  Ketua BagusS Sampang: Selamat Ulang Tahun ke-56 Bu Khofifah

5. Menolak dengan keras segala bentuk intoleransi, isu sara dan diskriminasi serta persekusi terhadap kaum minoritas.

6. Menolak segala bentuk provokasi, hasutan dan isu yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia.

7. Mendukung TNI dan Polri bertindak tegas terhadap kelompok atau pribadi yang mengancam keamanan dan keselamatan negara.

8. BaGusS Sampang siap menjadi garda terdepan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto