Awal Tahun 2020, Pemkab Sampang Buka Lowongan Pekerjaan

Tahun 2020 Pemkab Sampang Buka Lowongan
Satuan Pengamanan (Satpam) DPRD Sampang saat melakukan foto bersama, beberapa waktu lalu. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Di awal tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membuka pendaftaran penerimaan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam). Dimana calon Satpam yang diterima nantinya akan ditempatkan di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Sampang.

Informasi yang diperoleh maduraindepth.com dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang menyebutkan, kriteria atau syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar meliputi; tinggi badan 160 sentimeter dengan berat badan seimbang. Kemudian, sehat jasmani dan rohani dengan melapirkan surat keterangan sehat dari dokter.

Selanjutnya, bagi yang belum berpengalaman, usia maksimal saat mendaftar 30 tahun. Sedangkan bagi yang sudah berpengalaman, harus usia 45 tahun serta melampirkan bukti pernah menjadi Satpam.

Plt. Kepala Disperdagprin, Abd. Hannan menjelaskan, persyaratan administrasi dan tata urut pemberkasan, pelamar wajib membuat surat lamaran yang ditujukan Kepada Kepala Disperdagprin Kabupaten Sampang dengan melampirkan beberapa persyatan yang telah ditentukan.

“Semua calon Satpam, hanya akan diambil 5 orang calon Satpam terbaik, kami akan melakukan penyeleksian dengan beberapa syarat penilaian dan berdasarkan kelengkapan administrasi atau tata urut pemberkasan,” urainya, Jum’at (3/1/2020).

Dia menambahkan, dari kelima calon yang diterima berdasarkan hasil seleksi, akan dilakukan penempatan di beberapa pasar yang ada di Kabupaten Sampang. “Rencana di pasar Srimangunan, pasar Torjun dan Pengarengan, sisanya nanti penempatan menyesuaikan dengan kebutuhan, dengan tim seleksi dari Polres Sampang dan Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang,” bebernya, mengungkapkan.

Baca juga:  Ketua P2KD Manga'an Bangkalan Jadi Korban Pembacokan

Diutarakan Hanan, pendaftaran dibuka pada 2-8 Januari 2020. Kemudian seleksi administrasi dilaksanakan pada 9 Januari 2020. Peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan dan akan mengikuti tes selanjutnya.

“Seleksi umunnya, tes kesehatan, sikap, wawancara, narkoba dan psikotest pada tanggal 13 Januari 2020,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiawan membenarkan jika Pemkab Sampang melalui Disperdagprin membuka lowongan pekerjaan yang akan diposisikan sebagai Satpam Pasar. “Iya betul, informasi lengkapnya di Disperdagprin,” singkatnya. (RIF/MH)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto