ASN di Sumenep Terseret Kasus, Inspektorat: Sanksi Berat Akan Diterima

ASN Sumenep
Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryati. (Foro: MR/MI)

maduraindepth.com -Beberapa oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terseret beberapa kasus, seperti narkoba dan perselingkuhan. Baru-baru ini, kasus narkoba menyeret seorang ASN yang mengaku sebagai anggota Satpol PP setempat saat diamankan polisi.

Dari kejadian itu, Kepala Inspektorat Sumenep, Titik Suryatik menerangkan, jika semua proses kasus ASN telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. ASN yang terlibat kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian.

“Sudah ada penahanan dari pihak kepolisian, itu biasanya langsung dari Badan Kepegawaian Pengelolaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada pemberhentian sementara kepada ASN tersebut,” terangnya, pada media ini, Kamis (31/10/2019).

Ditanya bentuk regulasi dalam proses kasus ASN yang terjadi, Yatik panggilan akrabnya mengatakan, telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan tersangka.”Setelah itu baru kita melakukan rapat bersama tim sanksi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, segala keputusan akan keluar dari BKPSDM melalui ACC Bupati. “Setelah selesai rapat, baru kita serahkan kepada bupati untuk meminta ACC dari hasil tim sanksi. Terakhir BKPSDM yang akan memberikan sanksi,” tambahnya.

Yatik mengklaim, sanksi berat akan diberikan kepada ASN yang terbukti telah mencoreng nama baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.”Pastinya sanksi berat akan diterima,” singkatnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto