Apa Kabar Kasus Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi? Kadinkes Sumenep: Yasudahla

Kadinkes Sumenep, Agus Mulyono, saat di konfirmasi di kantornya. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Kasus dugaan pemotongan dana kapitasi Puskesmas Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih belum jelas. Penanganan kasus tersebut, hingga kini belum menemui titik terang. Bahkan, kasus tersebut seakan ditarik ulur oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP).

Sebelumnya kasus tersebut direkomendasikan Inspektorat untuk ditangani APH Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. Namun, anehnya kasus itu kini dilimpahkan kembali ke APIP yang dalam hal ini Inspektorat.

“Memang sempat berkordinasi dari Polres bahwa nantinya akan diserahkan ke APIP. Tapi nunggu dulu karena disana (Polres) masih memproses, kalau semua bukti-bukti sudah lengkap baru akan diserahkan ke APIP,” kata Titik Suryati, Kepala Inspektorat Sumenep saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (18/10).

Lebih lanjut, Titik Suryati, mengatakan, jika kordinasinya hanya sebatas itu saja. Di akuinya hingga saat ini belum ada pelimpahan kasus yang sempat menyeret dua orang pegawai Puskesmas Pragaan dan seorang bidan Desa itu.

“Iya mungkin nunggu pemberkasannya rampung, sehingga sampai saat ini belum ada pelimpahan,” terangnya.

Masih kata, Titik Suryati, jika kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani instansinya. Pihaknya juga menargetkan, pertama akan mengganti kerugian negara.

“Yang pertama adalah pengembalian kerugian negara, jika ada kerugian negara. Kalau memang setelah kita periksa terbukti ada indikasi memang ada kesalahan, nantinya akan ada sanksi administrasi. Jadi seperti itu kalau prosesnya di APIP,” jelasnya.

Baca juga:  Satu Bulan Jadi Tersangka, I dan A Belum Ditahan

Kendati begitu, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, kalaupun murni ada unsur pidana, pihaknya akan kembali menyerahkannya ke APH Polres Sumenep. Sebab, APIP sifatnya hanya pembinaan.

“Kita selidiki dulu, apa motifnya itu digunakan untuk diri sendiri atau kepentingan instansi (Puskesmas Pragaan). Jadi akan kita dalami lah,” timpalnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto, membenarkan jika Polres Sumenep akan melimpahkan kasus tersebut ke APIP.

“Akan kita serahkan ke APIP,” ungkap Tego S. Marwoto saat dikonfirmasi media baru-baru ini.

Dilain tempat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono, enggan memberikan komentar perihal kasus yang menimpa bawahannya itu.

“Yasudahlah, saya no koment. Terserah apa kata Bupati, yang terpenting intinya kita semua bergerak cepat dalam mengatasi masalah,” singkatnya, saat ditemui maduraindepth.com. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto