maduraindepth.com – Aliansi pemuda peduli rakyat (Alpart) Kabupaten Pamekasan mendesak Kejari setempat untuk memberantas kasus korupsi di kota berjuluk Bumi Gerbang Salam. Pasalnya, di Kabupaten Pamekasan, terindikasi masih banyak laporan masyarakat di Kejari yang belum diproses secara tegas.
“Sementara yang sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus korupsi dana desa (DD) di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, menyeret eks Kepada Desa Agus,” ungkap Ibas aktivis Alpart, Senin (9/12/2019).
Selanjutnya, dia berharap di Kabupaten Pamekasan tidak ada lagi pejabat pemerintah yang terseret korupsi. “Berharap kedepan pemerintah benar-benar menjalankan amanatnya dan tidak ada lagi yang terseret kasus korupsi,” imbuhnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriono menyebutkan, ada empat kasus yang kini sedang ditangani kejaksaan. Namun pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci dengan dalih bukan ranahnya.
“Empat kasus itu saya tidak bisa menjelaskan sejara rinci, biar Kasi pidsus yang menjelaskan saja. Namun, dugaan kasus korupsi dana desa (DD) di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, menyeret eks Kepada Desa Agus,” tandasnya.
Dia mengklaim, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan kasus korupsi di Pamekasan. “Kita melakukan penyuluhan, penanganan hukum, dan memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan kepada SKPD yang membutuhkan kalau ada masalah,” akunya.
Dia berharap kepada semua pihak agar bisa menjaga integritas agar tidak ada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). “Saya harap kedepannya tidak ada lagi kasus korupsi. Kita sudah melakukan pembagian stiker dengan tema melawan korupsi untuk Indonesia maju,” tandasnya. (RUK/MH)