maduraindepth.com – Aksi unjuk rasa ratusan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Selasa (28/10/2025), berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu menolak keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga tahun 2026.
Pantauan di lapangan, massa datang membawa spanduk, ban bekas, dan pengeras suara. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah tegang setelah sebagian peserta membakar ban dan melempar batu ke arah aparat.
Tak hanya itu, mereka juga merusak pagar depan Gedung DPRD Sampang serta pagar di area Taman Alun-Alun Trunojoyo. Polisi yang berjaga akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
Dalam orasinya, massa menuntut agar pemerintah mengembalikan perangkat desa dan anggota BPD yang diberhentikan secara sepihak, serta menolak segala bentuk penundaan Pilkades yang dianggap tidak transparan.
Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz akhirnya menemui peserta aksi dan menegaskan komitmen pemerintah menindaklanjuti setiap aspirasi warga.
“Kami akan mengupayakan apa yang masyarakat inginkan dan mencari solusi terbaik. Kritik dan masukan menjadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Situasi berangsur kondusif setelah Wabup bersama beberapa anggota DPRD menandatangani pernyataan tuntutan dari massa. Aparat kemudian menertibkan peserta aksi dan membersihkan area sekitar Gedung DPRD Sampang. (Poer/MH)














