Akibat Pandemi, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Kemenag : Pemberangkatan Menunggu Keputusan Arab Saudi

Istimewa.

maduraindepth.com – Akibat penyebaran pandemi Covid-19 jangka waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2020 diperpanjang. Sementara pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) masih menunggu keputusan otoritas kerajaan Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sampang, Fathorrahman pada maduraindepth.com, Jumat (10/4). Dia mengatakan, di Kabupaten Sampang estimasi CJH yang berhak melunasi BIPIH sebanyak 485 orang. “Mereka sekarang sedang pelaksanaan pelunasan,” ucapnya.

Fathorrahman menjelaskan, jangka waktu pelunasan BIPIH baik tahap kesatu maupun kedua diperpanjang. Semula, tahap kesatu dilaksanakan dari tanggal 19 Maret 2020 sampai 17 April 2020. Kemudian diperpanjang hingga 30 April 2020.

Sementara tahap kedua semula dilaksanakan dari tanggal 30 April 2020 hingga 15 Mei 2020. Kemudian setelah dilakukan perubahan dilaksanakan dari tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan tanggal 20 Mei 2020.

Untuk pemberangkatan sendiri, lanjut dia, pihaknya menunggu keputusan dari otoritas kerajaan Arab Saudi. “Ini berkaitan dengan internasional,” ujarnya.

Namun demikian, meski dalam situasi pandemi, semua tahapan-tahapan pemberangkatan CJH ke tanah suci tetap berjalan. Bahkan para CJH juga harus memenuhi ketentuan dan mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan. “Para CJH itu tetap harus melaksanakan dan memenuhi dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dia berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini para CJH bisa bersabar. “Mudah-mudahan harapan dari Kemenag ini memberangkatkan,” pungkasnya. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto