maduraindepth.com – Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Kali ini Laka Lantas terjadi di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Bus AKAS dengan Nopol N 7028 UR dengan sepeda motor Suzuki Tornado dengan Nopol M 3561 W.
Baca juga :
- Buka Pelatihan Homestay, Sekda Sampang : Banyak Hal yang Harus Dipersiapkan
- Penerbangan ke Pulau Kangean Diperkirakan Terwujud 2021, Ini Dana Pembangunan yang Dibutuhkan
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika bus AKAS yang dikemudikan oleh Hendrawan Triwantoro, warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan (Sumenep – Pamekasan).
Dari arah berlawanan, sepeda motor Suzuki Tornado yang dikemudikan oleh Muhtadi (58), warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Sumenep berada di dekat garis tengah jalan.
”Kejadiannya sepeda motor itu mau belok kanan, menyeberang mungkin. Kemudian dari arah berlawanan ada bus yang ngebut. Dugaan sementara sopir bus kurang konsentrasi dan menabrak sepeda motor,” jelas Widi.
Baca juga :
- RSUD Abuya Kangean Butuh Empat Dokter Spesialis
- Pembangunan Infrastruktur RS Kepulauan Masih Butuh Rp 33 Miliar
Kejadian yang terjadi pada Selasa (06/10), sekitar pukul 07.00 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia adalah pembonceng sepeda motor atas nama Helliyah, warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Sumenep.
Sementara, pengemudi sepeda motor harus mendapat perawatan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep karena mengalami luka berat.
”Peboncengnya meninggal di rumah sakit, sementara yang mengemudikan sepeda motor masih dirawat di rumah sakit,” tandasnya. (AJ/MH)