Lantik 226 Kades Terpilih, Bupati Sumenep: Pemimpin Tujuannya Harus Jelas

Kades Terpilih Sumenep
Prosesi pelantikan 226 Kades terpilih oleh Bupati Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Sebanyak 226 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/12/2019).

Hadir dalam pelantikan ini Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep serta ibu-ibu penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

banner 728x90

Bupati Sumenep, Busyro Karim mengatakan, jabatan Kades bukanlah tugas yang mudah. Menjadi seorang Kades harus terus mengeluarkan energi positif.

“Menjadi Kades harus mengeluarkan energi positif. Sebagai pemimpin desa harus jelas tujuannya, desa itu mau dibuat apa, mau diapain. Jangan sampai saat jadi Kades tidak punya keinginan untuk memajukan desa,” tegasnya, saat memulai sambutan.

Ditegaskan Busyro, pemerintahan desa (Pemdes) yang berada di bawah kepemimpinan Kades harus berimbang dengan keinginan masyarakat. Dalam artian harus berdasarkan kemaslahatan.

“Bagaimana menggerakkan kekuatan di desa harus disatukan dalam membangun desa. Jangan sampai ada pilih kasih,” kata dia.

Menjadi seorang Kades, lanjut bupati dua periode ini, sebenarnya adalah salah satu seni proses menjadi seorang pemimpin. “Inilah seni seorang Kades, bagaimana bisa menghidupkan desanya. Semuanya melalui proses. Banyak pemimpin yang tidak memulai proses yang benar, jauhi itu semua,” tuturnya menghimbau.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli mengatakan, ratusan Kades terpilih yang dilantik itu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Dan itu sudah menjadi keputusan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. “Semua Kades terpilih telah mengikuti sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep Madura Meningkat

“Sekarang 226 Kades terpilih sudah selesai dilantik. Akan hal itu tidak ada lagi problem dari hasil keputusan bupati ini,” tukasnya. (MR/MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *