maduraindepth.com – Sebanyak dua gudang mulai membeli tembakau rajangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan surat yang diterima Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat.
“Data yang masuk ke kami baru dua gudang yang mulai melakukan pembelian tembakau rajangan tahun 2019,” kata Abdul Hamid, Kepala Bidang Perkebunan Dispertahortbun Sumenep, Sabtu (31/8/2019).
Dikatakannya, bahwa dua gudang yang mulai melakukan pembelian tembakau rajangan adalah perwakilan pabrikan Gudang Garam di Kecamatan Guluk-Guluk dan PT. Kahuripan milik Freddy di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
“Sesuai laporan yang kami terima, pembelian tembakau rajangan dimulai tanggal 19 Agustus kemarin,” terangnya.
Sementara untuk harga, kata Hamid, berada di kisaran antara Rp32 ribu hingga Rp54 ribu perkilogram. “Harga tembakau itu tergantung kualitasnya. Kalau bagus, bisa diatas Rp54 ribu,” pungkasnya. (MR)