maduraindepth.com – Polres Sampang memperkuat upaya pencegahan perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan melalui program Polisi Jogo Sekolah. Program tersebut ditujukan untuk menciptakan ruang belajar yang aman sekaligus membangun kedekatan antara polisi dan pelajar.
Komitmen itu ditandai dengan apel Polisi Jogo Sekolah di lapangan Mapolres Sampang, Jumat (23/10/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, diikuti pejabat utama, perwira, bintara, serta perwakilan guru dan siswa SMA di Kabupaten Sampang.
Program yang diinisiasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono tersebut mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Dalam arahannya, Anang mengingatkan pelajar agar menjauhi kekerasan, menghentikan praktik perundungan, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Siswa juga diminta bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi informasi bohong, dan menghindari perundungan di ruang digital.
Ia turut menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta keberanian melaporkan tindakan intimidasi kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang.
Perhatian juga diberikan kepada tenaga pendidik. Guru didorong memperkuat pembinaan karakter, melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta mengawasi aktivitas siswa ketika berangkat dan pulang sekolah.
Anang menegaskan, perlindungan terhadap pelajar menjadi tanggung jawab bersama untuk menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, perundungan tidak boleh dianggap sebagai gurauan karena dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi berujung pada persoalan hukum.
Polres Sampang berencana memetakan sekolah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif. Pelaksanaan program juga akan melibatkan Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas, disertai evaluasi berkala agar upaya perlindungan pelajar berjalan berkelanjutan.(Poer/MID)










