maduraindepth.com – Upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana terus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Hingga Juli 2026, sebanyak 31 desa di Kabupaten Sampang telah membentuk DESTANA sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sampang, Moh. Hasan Jailani yang akrab disapa Ra Mamak, menyambut baik langkah BPBD Kabupaten Sampang dalam mendorong pembentukan DESTANA di berbagai desa.
Menurutnya, setiap desa memiliki potensi bencana dengan tingkat risiko yang berbeda. Karena itu, keberadaan DESTANA menjadi kebutuhan penting agar masyarakat lebih siap menghadapi ancaman bencana maupun persoalan lingkungan.
“Pembentukan DESTANA merupakan langkah yang sangat positif. Desa akan lebih siap dan sigap menghadapi berbagai persoalan kebencanaan maupun isu lingkungan,” ujarnya.
Ra Mamak menegaskan, pembentukan DESTANA tidak boleh berhenti pada terbentuknya organisasi semata. Anggota DESTANA harus memiliki kemampuan mitigasi, memahami jalur evakuasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mampu bertindak pada fase pra bencana, saat bencana, hingga pascabencana.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, setiap DESTANA juga harus memiliki dokumen kebencanaan yang mengacu pada standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dokumen tersebut memuat peta potensi bencana, rencana mitigasi, prosedur penanganan, hingga langkah pemulihan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sampang melalui Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ahmed Basso, mengatakan pembentukan DESTANA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Program tersebut bertujuan membangun kemampuan desa agar mandiri dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pascabencana.
Menurutnya, setelah DESTANA terbentuk, BPBD akan mendorong peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan mitigasi bencana, kesiapsiagaan, serta Early Warning System (EWS) sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.
BPBD menargetkan jumlah DESTANA terus bertambah dan berharap seluruh desa di Kabupaten Sampang dapat membentuk kelembagaan tersebut. Sementara FPRB mendorong sinergi antara BPBD, pemerintah desa, OPD terkait, dan berbagai pemangku kepentingan agar setiap DESTANA memiliki kapasitas yang memadai dalam upaya pengurangan risiko bencana. (Poer/MID)







