Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan, Bupati Sampang Siap Menindaklanjuti

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait rekomendasi LKPJ Tahun 2025, Kamis (30/4/2026).(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna ke-VI dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026), di Graha Paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, camat se-Kabupaten Sampang, hingga insan pers.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 13 April 2026. Penyampaian rekomendasi menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, khususnya pada sektor pelayanan publik dan pembangunan.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.

“Pada prinsipnya, kami menerima seluruh rekomendasi, saran, dan masukan, dan akan menindaklanjutinya secara serius dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025. Untuk itu, pemerintah daerah akan mendorong seluruh perangkat daerah melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Baca juga:  Licin dan Berbatu, Akses Jalan Potoan Daja Dikeluhkan

Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *